KELAS 5 TEMA 2 IPS
HALOO PELAJAR YANG BUDIMAN
BAGAIMANA KABARNYA ?
TETAP SEMANGAT BELAJAR YA!!!
YUK KITA BELAJAR TENTANG ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Tahukah kamu? bahwa kegiatan ekonomi itu ada yang dikelola secara sendiri (perorangan) dan ada yang kelompok.
Sebelum memulai belajar silahkan catat soal di bawah ini dan jawablah dengan mencari jawabannya pada materi di bawah ini!
- Sebutkan 3 ciri-ciri usaha ekonomi yang dikelola sendiri atau milik perorangan! ...
- Pak Toni memiliki usaha pembuatan anyaman dari bambu, maka Pak Toni merupakan pelaku industri ....
- Sebutkan 3 jenis usaha jasa! ...
- Suatu perusahaan yang semua anggotanya terlibat aktif di dalamnya disebut dengan ....
- Perusahaan yang terdiri atas sekutu pasif dan aktif adalah ...
- Dari mana perseroan terbatas memperoleh modal? ...
- Koperasi diatur dalam ...
- Tahun berapa Moh.Hatta dikukuhkan sebagai Bapak Koperasi? ...
- Hari koperasi diperingati setiap tanggal ...
- Perusahaan yang tujuan utamanya menyejahterakan anggotanya adalah ....
- Perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki negara adalah ....
- Perusahaan milik negara yang bergerak di bidang transportasi salah satunya adalah ....
- Dalam BUMN siapa yang bertanggung jawab kepada menteri departemen yang terkait? ...
- Perusahaan Negara yang bergerak dalam penjualan jasa aliran listrik adalah ....
- Perusahaan Negara yang bergerak dalam bidang komunikasi adalah ....
- Koperasi menggerakkan ekonomi masyarakat dengan asas ....
- Kapan dimulainya gerakan koperasi di Indonesia? ....
- Jenis koperasi terbagi menjadi dua yaitu .... dan ....
- Usaha konveksi atau sablon biasanya masuk dalam jenis usaha kelompok yaitu ...
- Usaha perorangan yang melibatkan dan memanfaatkan alam adalah ....
USAHA EKONOMI YNG DIKELOLA SENDIRI ATAUPUN KELOMPOK
Menurut pengelolaan dan kepemilikan usaha,
Berdasarkan jenisnya, usaha dapat dikelola sendiri maupun secara berkelompok. bentuk usaha dibedakan menjadi dua, yaitu milik perorangan (perusahaan perorangan) dan milik bersama (perusahaan persekutuan).
Usaha ekonomi yang dikelola sendiri adalah usaha yang dijalankan olah perorangan. Sebaliknya, usaha berkelompok artinya dikelola olah banyak orang.
Ciri-ciri usaha ekonomi yang dikelola sendiri pada umumnya memiliki modal terbatas, teknik atau strategi pengelolaannya sederhana dan dibuka secara perseorangan.
Contoh usaha ekonomi yang dikelola sendiri banyak terdapat di lingkungan sekitar tempat kita tinggal.
Jenis usaha yang dikelola sendiri ada yang memanfaatkan alam ada juga yang tidak. Beberapa contoh pelaku usaha yang memanfaatkan alam contohnya seperti dibidang pertanian, perkebunan dan perikanan.
Berikut adalah contoh usah yang dikelola sendiri (Perseorangan)
1. Industri Kecil
Industri kecil biasanya merupakan industri rumahan (home industry). Contohnya industri souvenir, mebel, tembikar, anyaman, dan keramik. Dari sekian banyak industri kecil, biasanya merupakan usaha kerajinan tangan yang memanfaatkan bahan-bahan dari alam. Contohnya mebel dari kayu, dan anyaman dari bahan bambu.
2. Usaha Pertanian
Usaha pertanian yang dikelola perorangan sebagian besar memiliki modal terbatas. Pelaku usaha dibidang ini disebut dengan petani. Dengan lahan dan modal terbatas, memanfaatkan lahan persawahan sebagai tempat untuk menanam komoditi-komoditi pertanian. Contohnya petani padi, jagung, cabai, dan masih banyak lagi.
3. Usaha Jasa
Usaha ekonomi jasa tentu berbeda dengan industri dan pertanian. Namun, jenis usaha yang satu ini banyak juga dikelola sendiri atau perorangan. Contohnya banyak dijumpai disekitar kita. Seperti usaha fotocopy, usaha salon, potong rambut (tukang cukur), usaha laundry, atau bisa juga usaha penjualan pulsa.
4. Usaha Perdagangan
Usaha ekonomi yang dikelola sendiri selanjutnya adalah usaha perdagangan. Baik itu dalam sekala kecil maupun sedang. Contohnya pedagang kaki lima, pedagang asongan, pedagang keliling, pedagang yang berjualan di pasar, warung-warung di desa, hingga toko kelontong. Jenis usaha perseorangan ini tentu tidak memanfaatkan alam, berbeda dengan usaha pertanian.
Nah itulah beberapa contoh usaha yang dikelola sendiri.
Oiya mungkin dari kalian orangtuanya ada yang usaha seperti salon, laundry, warung makan, rumah makan, dan lainnya itu semua termasuk usaha yang dikelola sendiri atau usaha perseorangan.
yuk lanjut pada materi jenis usaha yang dikelola oleh kelompok orang (perusahaan persekutuan)
Usaha kelompok merupakan usaha gabungan antara beberapa orang. usaha kelompik terbagi menjadi :
1. Persekutuan Firma (Fa)
Firma adalah peekumpulan dua orang atau lebih untuk mendirikan suatu perusahaan, dimana semua anggotanya terlibat aktif dalam perusahaan tersebut. Contohnya, adalah perusahaan konveksi percetakan sablon san lain-lain.

2. Persekutuan Komanditer (CV).
Persekutuan Komanditer (CV) Yaitu persekutuan antara dua orang atau lebih untuk mendirikan suatu perusahaan, teridiri atas sekutu aktif dan sekutu pasif. Modal dapat diperoleh dari para penanam modal. Contohnya, usaha di bidang bangunan gedung.

3. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas adalah persekutuan dua orang atau lebih untuk mendirikan perusahaan yang modalnya diperoleh dari penjualan saham. Contohnya, PT Kalbe Farma.
4. Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang kegiatannya berdasarkan asas kekeluargaan. koperasi diaur dalam UU No. 215 tahun 1992.
Sejarah koperasi dimulai tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya, seluruh gerakan koperasi Indonesia mengadakan kongres, salah satu keputusannya adalah menetapkan 12 Juli sebagai hari koperasi. Gerakan ini mengadakan kongres kembali pada tahun 1953 dan menetapkan bapak Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
koperasi dibedakan menjadi koperasi simpan pinjam dan jasa. Tujuan utama koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

5. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
adalah perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi kepentingan rakyat. BUMN dipimpin oleh direksi. Direksi bertanggung jawab kepada menteri departemen yang terkait. Contoh dari BUMN adalah PT TELKOM, PT PLN, PT Kereta Api Indonesia dll.

3. Cara Menghargai Setiap Orang Dalam Berusaha
a. memberi kesempatan orang lain untuk melakukan usaha
b. mengakui dengan jujur tentang hasil usaha yang telah dilakukan
c. memberi motivasi untuk memperbaiki dan mengembangkan usaha
Demikian materi tentang macam-macam usaha menurut pengelolaannya
Selamat belajar
Semangat ya ...
Terima kasih atas kunjungannya . . .
Komentar
Posting Komentar