MATERI IPS TEMA 7 SUBTEMA 3 KELAS 5

 SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA


Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu panca dan sila. Panca artinya lima, dan sila artinya dasar. Jadi, Pancasila berarti lima dasar atau lima asas.  Istilah pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit, yaitu terdapat pada kitab Negarakertagama karangan Mpu Prapanca dan kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular. Dalam kitab Sutasoma, pancasila berarti berbatu sendi yang lima atau pelaksanaan kesusilaan yang lima.


Lahirnya Pancasila sebagai dasar negara terjadi pada saat Sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang pertama.

  • Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang pada saat masih menjajah indonesia.

  • Karena dibentuk oleh Jepang, BPUPKI juga dikenal dengan nama Dokuritsu Junbi Cosakai.

  • Tugas pokok BPUPKI adalah menyiapkan pemerintahan yang akan menerima kemerdekaan dengan mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang bersifat dengan aspek-aspek politik ekonomi, tata pemerintahan serta hal lain yang dibutuhkan untuk persiapan kemerdekaan Indonesia.

  • BPUPKI beranggotakan 67 orang yang terdiri dari 60 orang Indonesia dan 7 lainnya adalah orang Jepang yang bertugas untuk mengamati.

  • BPUPKI dibentuk tanggal 29 April 1945 dan diresmikan tanggal 28 Mei 1945 di jakarta yang diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat

  • Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945.

  • Rapat pertama BPUPKI diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad, lembaga DPR pada jaman kolonial Belanda.

  • Sidang dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema Dasar Negara. Sidang ini membahas dan merancang calon dasar Negara R.I. yang akan merdeka. Pada rapat pertama ini terdapat 3 orang yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara, yaitu:





  • Sidang kedua BPUPKI melahirkan Panitia Sembilan sebagai penyidik usul-usul/perumus Dasar Negara yang dituangkan dalam Mukaddimah Hukum Dasar yang beranggotakan 9 orang yang besidang di kediaman Ir. Soekarno,di Pegangsaan Timur no. 56 Jakarta. Panitia sembilan itu adalah:

  • Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalis) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan kembali bertemu dan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisikan:


  • Secara ringkas hasil dari piagam Jakarta adalah ada pada huruf yang dicetak tebal pada alenia ke empat, yaitu :

  • Piagam Jakarta inin juga dasar sebagai lahirnya pembukaan UUD 1945.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEMA 2 SUBTEMA 1 IPA (SISTEM PERNAPASAN MANUSIA)

KELAS 5 BAB 5 SISTEM PENCERNAAN

MATERI KELAS 5 TEMA 3 MAKANAN SEHAT